Kairos merupakan Kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang melakukan pendampingan hukum khusus dan menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana atau kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang-piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), kasus perusahaan, sengketa bisnis, dan lain sebagainya.
Selain mendampingi, tugas yang sejajar dengan itu adalah mewakili di pengadilan, secara khusus dalam kasus-kasus perdata.
Cakupan Pendampingan Hukum