Logo JSH Kairos

Tentang Kami

Jangkar Solidaritas Hukum Kairos
(JSH Kairos)

FAQs 1

Fidelis Harefa berasal dari Desa Baho, Nias Utara, Prov. Sumatera Utara. Sejak Tahun 1998 meninggalkan Pulau Nias dan mengikuti Pendidikan Imam Katolik di Sibolga, Parapat dan Pematang Siantar. Sejak Tahun 2005 berdomisili di Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah menjalani hidup sebagai Awam Katolik.

Fidelis Harefa memegang peranan sebagai Direktur Utama pada Jangkar Solidaritas Hukum Kairos.

FAQs 2

Advokat Mathias U. Dehen adalah putra kelahiran Kotawaringin Timur. Sebelum menjadi Adovakat, beliau berprofesi sebagai kontraktor bekerjasama dengan Perusahaan-perusahaan di Kalimantan Tengah. Pengalaman menjadi kontraktor ini mendorong beliau untuk mencoba profesi lain yang dapat berhubungan dengan kepentingan para kontraktor.

Mathias U. Dehen memegang peranan sebagai Komisaris Jangkar Solidaritas Hukum Kairos

FAQs 3

Berasal dari Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyelesaikan studi hukum di Universitas Palangka Raya dan Pendidikan Profesi di Universitas Bakrie. Bama merupakan aktivis yang sejak 2012 concern terhadap advokasi masyarakat dan lingkungan hidup serta telah berpengalaman dalam pendampingan hukum terhadap masyarakat yang menghadapi masalah hukum dalam bidang Perdata, TUN dan Pidana.

Bama Adiyanto memegang peranan sebagai Direktur Jangkar Solidaritas Hukum Kairos.

Jangkar Solidaritas Hukum Kairos (JSH Kairos) adalah Badan Hukum yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. JSH Kairos berdiri pada tanggal 9 Juli 2021 berdasarkan Akta Notaris Julius Inggrit Parlindungan Situngkir, S.H. No. 04. Badan Hukum JSH Kairos berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Berawal dari semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum, Fidelis Harefa, Mathias U. Dehen dan Bama Adiyanto, ketiganya adalah Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Law Firm Kairos, menggagas berdirinya satu badan yang didedikasikan untuk Bantuan Hukum bagi orang-orang yang tidak mampu. Cita-cita ini diperkuat dengan bergabungnya beberapa advokat magang dan paralegal yang dikader oleh JSH Kairos. JSH Kairos kini hadir dan berdomisili di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Program JSH Kairos fokus untuk memberikan Bantuan Hukum kepada orang yang membutuhkannya.

Konsultasi Hukum 85%
Legal Opinion 90%
Penyuluhan Hukum 80%
Pendampingan Hukum 95%
Legal Drafting 95%
Somasi, Negosiasi dan Mediasi 90%